Melalui Kasat
Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama,
S.Tr.K., S.I.K kepada wartawan, menyadari adanya fungsi kontrol media,
serta jembatan informasi untuk publik dan kebebasan pers melekat dalam ruang
publikasi, namun sesuai etika dewan pers, media wajib memberi ruang imbang agar
mendapat informasi sebenarnya terhadap beberapa dugaan dari pihak manapun.
“Kami pun berterima kasih kepada media karena membuka ruang juga bagi pihak lainnya memenuhi hak jawab terkait informasi yang didapati” Tulis Gede Indra melalui pesan whatapp.
Kisah ini bermula dari sebuah
kejadian yang dianggap sebagai "mujizat": tandon-tandon yang semula
diduga berisi solar tiba-tiba mengeluarkan air jernih. Air itu dikabarkan bisa
digunakan untuk mandi, mencuci, bahkan minum. Sebuah fenomena yang seolah
melampaui batas akal sehat, membuat banyak orang terhenyak dan bertanya-tanya:
benarkah ini nyata?
Polres Bitung memberikan klarifikasi resmi
terkait pemberitaan di media masa yang menuding Kapolres Bitung dan Kasat
Reskrim melindungi mafia solar serta melakukan rekayasa penyelidikan kasus BBM.
Namun, seperti air yang selalu
mencari jalannya sendiri, kebenaran pun akhirnya mengalir dengan tenang namun
pasti. Polres Bitung, dengan keteguhan hati dan dedikasi yang tak tergoyahkan,
turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Kesabaran
untuk menelusuri setiap detail, memastikan bahwa setiap langkah mereka berpijak
pada kebenaran, bukan sekadar kabar angin.
Awalnya, tandon-tandon itu diduga
menjadi tempat penimbunan solar ilegal milik Dede dan Ci Poppy, dua pelaku yang
telah lama menjadi sorotan polisi. Namun, tiba-tiba, solar yang seharusnya
hitam pekat berubah menjadi air bening. Saksi mata pun bingung, ada yang
menyebutnya keajaiban, ada pula yang mengernyitkan dahi, tak percaya dengan apa
yang mereka lihat. Tapi, Polres Bitung tak terjebak dalam pusaran keheranan.
Mereka bergerak cepat, menyisir lokasi dengan teliti. mereka menemukan jawaban
yang sesungguhnya. Tandon-tandon itu memang berisi air,
namun, air itu digunakan untuk mencampur spesi dalam pembangunan
rumah MSA alias Dede. Seorang pekerja bangunan, Enwin Laesa, (EL)
dengan jujur mengakui hal ini.
“Berdasarkan penyelidikan langsung
oleh anggota Unit Tipidter, tidak ditemukan adanya penimbunan atau
penyimpanan BBM jenis solar dalam tandon-tandon di rumah tersebut, bukan rekayasa
sebagaimana
diberitakan” lanjut Gede.
Polres Bitung, dengan integritas
yang tak tergoyahkan, membawa klarifikasi yang mencerahkan. Mereka membuktikan
bahwa pemberitaan sebelumnya hanyalah kabar yang tak berdasar. Tidak ada solar
yang berubah menjadi air, tidak ada keajaiban yang melampaui hukum alam. Yang
ada hanyalah air biasa, digunakan untuk keperluan manusia biasa pula. Dengan demikian,
informasi yang menyebutkan adanya dugaan penimbunan BBM di rumah MSA alias
Dede, tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Dalam klarifikasi resminya, Kepala
Satuan Reserse Kriminal, Gede Indra, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut
tidak sesuai dengan fakta. "Kami melakukan penyelidikan dengan cermat,
tidak ada satupun temuan yang membuktikan perubahan solar menjadi air karena ada penyimpangan internal
kepolisian. Fakta di lapangan harus menjadi
dasar dalam setiap pemberitaan."
Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. "Kami
berkomitmen untuk transparan dalam setiap penyelidikan, dan kami berharap
masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum
terverifikasi."
Seperti air yang mengalir
membersihkan segala kotoran, kebenaran yang diungkap oleh Polres Bitung telah
menyembuhkan kebingungan dan keraguan. Mereka mengajarkan kita bahwa di tengah
gempuran informasi yang kadang simpang siur, kita harus tetap berpijak pada
fakta.
Polres Bitung, dengan ketulusan dan
profesionalismenya, telah membuktikan bahwa mereka bukan hanya penegak hukum,
tetapi juga penjaga kebenaran dan keberimbangan.
"Kami hadir bukan untuk menciptakan sensasi, tetapi untuk memastikan
bahwa kebenaran tidak terdistorsi oleh kepentingan tertentu." kata Gede
Indra dengan tegas.