Reportase Sulut - Kerjasama dan koordinasi yang baik antar masyarakat
dengan Pemerintah Kelurahan, Kamis (06/08) ditemukan 27 orang pendatang yang diduga sebagai
penyusup. Mereka ditemukan oleh warga Kelurahan Girian Indah,
Kecamatan Girian pekan lalu dan dilaporkan ke Lurah setempat dan Babinsa, karena kedapatan tidak memiliki identitas (KTP) sama sekali, Jumat (07/08).
Lurah Girian Indah, Yus Langori saat mengatakan
kepada beberapa wartawan menjelaskan, hasil pemeriksaan ke - 27 orang merupakan
pendatang dari daerah Poso, Pare - Pare, Palu dan Manado. Mereka terkena razia
saat mencari kos – kosan.
Saat kedatangan sempat dicurigai oleh warga, karena
modus yang mereka gunakan adalah sebagai Salesmen LPG. Kalaupun mereka
Salesmen, seharusnya mereka membawa alat ataupun bahan contoh promosi untuk
memperkenalkan kepada warga, ujar Lurah.
Mengantisipasi semua ini, ke - 27 orang tak membawa
KTP atau surat jalan, kami serahkan kepada pihak Kepolisian Poles Bitung untuk
mengetahui lebih dalam, apa maksud dan tujuan orang - orang mencari tempat kos –
kosan di Kota Bitung, pungkas Lurah.
Sedangkan Kapolres Bitung AKBP, Reindolf Unmehopa SH
SIKmelalui Kasat Intel, AKP Luther Todung saat dikonfirmasi menjelaskan, dari
pengakuan ke – 27 orang, bahwa untuk jumlah mereka yang nantinya akan masuk di
Kota Bitung sekitar 64 orang.
Mencegah pendatang – pendatang ini masuk di Kota
Bitung, kami sudah berkoordinasi dengan pihak polisi yang berada diperbatasan
Sulut dan Gorontalo agar tidak mengijinkan mereka masuk diwilayah kita, sebab
ke – 27 orang ini akan segera dipulangkan ketempat asal merka, jelas Tadung.
Kami menghimbau, kepada Pemerintah Kota Bitung,
khusunya Camat, Lurah, Pala dan RT untuk melakukan pendataan bagi pedatang
wajah – wajah baru, agar mewaspadai gerak – gerik mereka. Jika ditemukan ada
pendatang menggunakan modus mencurigakan tanpa tanda pengenal, segera
melaporkan kepada pihak Polsek dan Pos – Pos Polisi terdekat, pungkas Tadung.