Diduga Sebagai Penyusup, Polisi Pulangkan Puluhan Sales LPG -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Sebagai Penyusup, Polisi Pulangkan Puluhan Sales LPG

Kamis, 06 Agustus 2015
Reportase Sulut - Kerjasama dan koordinasi yang baik antar masyarakat dengan Pemerintah Kelurahan, Kamis (06/08) ditemukan  27 orang pendatang yang diduga sebagai penyusup. Mereka ditemukan oleh warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian pekan lalu dan dilaporkan ke Lurah setempat dan Babinsa, karena kedapatan tidak memiliki identitas (KTP) sama sekali, Jumat (07/08).

Lurah Girian Indah, Yus Langori saat mengatakan kepada beberapa wartawan menjelaskan, hasil pemeriksaan ke - 27 orang merupakan pendatang dari daerah Poso, Pare - Pare, Palu dan Manado. Mereka terkena razia saat mencari kos – kosan.

Saat kedatangan sempat dicurigai oleh warga, karena modus yang mereka gunakan adalah sebagai Salesmen LPG. Kalaupun mereka Salesmen, seharusnya mereka membawa alat ataupun bahan contoh promosi untuk memperkenalkan kepada warga, ujar Lurah.

Mengantisipasi semua ini, ke - 27 orang tak membawa KTP atau surat jalan, kami serahkan kepada pihak Kepolisian Poles Bitung untuk mengetahui lebih dalam, apa maksud dan tujuan orang - orang mencari tempat kos – kosan di Kota Bitung, pungkas Lurah.

Sedangkan Kapolres Bitung AKBP, Reindolf Unmehopa SH SIKmelalui Kasat Intel, AKP Luther Todung saat dikonfirmasi menjelaskan, dari pengakuan ke – 27 orang, bahwa untuk jumlah mereka yang nantinya akan masuk di Kota Bitung sekitar 64 orang.

Mencegah pendatang – pendatang ini masuk di Kota Bitung, kami sudah berkoordinasi dengan pihak polisi yang berada diperbatasan Sulut dan Gorontalo agar tidak mengijinkan mereka masuk diwilayah kita, sebab ke – 27 orang ini akan segera dipulangkan ketempat asal merka, jelas Tadung.

Kami menghimbau, kepada Pemerintah Kota Bitung, khusunya Camat, Lurah, Pala dan RT untuk melakukan pendataan bagi pedatang wajah – wajah baru, agar mewaspadai gerak – gerik mereka. Jika ditemukan ada pendatang menggunakan modus mencurigakan tanpa tanda pengenal, segera melaporkan kepada pihak Polsek dan Pos – Pos Polisi terdekat, pungkas Tadung.