Reportasesulut.com- TONDANO, Aiptu Ronny Wentuk Katim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan lelaki RM alias Rayen (25) warga Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur.
Rayen diamankan Senin (22/6/2020) pagi karena dilaporkan melakukan
aksi penganiayaan terhadap korban lelaki Sendi Katuuk (24) warga Kiniar.
Usai diamankan, Rayen yang seharinya Petani ini langsung dibawah ke
Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut.
"Telah diserahkan ke Satuan Reskrim," ungkap Kasubbag
Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu.
Sementara kejadian penganiayaan itu terjadi Minggu (21/6/2020) pukul
22.00 Wita di Kelurahan Kiniar. Dimana korban diayani pelaku dengan cara
memukul di bagian wajah hingga berulang kali.
Ketika itu korban diajak pelaku untuk minum Minuman Keras (Miras) di
salah satu rumah di Kiniar. Namun tak lama kemudian korban dan temannya pamit
untuk pulang.
Saat hendak pulang, pelaku mengikuti dari belakang dan langsung
melakukan memukul korban ketika di jalan.