Reportasesulut.com - Barang bukti
minuman tradisional
jenis cap tikus hasil sweeping dari Tim EFQR selama periode bulan Desember 2017, di wilayah Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Manado, Kamis (18/01)
kemarin, kembali dimusnahkan, Minggu (21/01).
Ada sebanyak 1.700 liter cap tikus yang akan dimusnahkan ini, diselundupkan melalui kapal penumpang milik PT Pelni dan rencanya akan dibawa ke wilayah Indonesia timur (Papua).
Pemusnahan babuk tersebut, sudah ke dua kalinya dilakukan oleh Jajaran Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado, Di Depan Gedung CAT Mako Lantamal VIII.
Ada sebanyak 1.700 liter cap tikus yang akan dimusnahkan ini, diselundupkan melalui kapal penumpang milik PT Pelni dan rencanya akan dibawa ke wilayah Indonesia timur (Papua).
Pemusnahan babuk tersebut, sudah ke dua kalinya dilakukan oleh Jajaran Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado, Di Depan Gedung CAT Mako Lantamal VIII.
Dari data rilis Humas Lantamal VIII, pemusnahan
ini dipimpin Komandan Lantamal VIII, Laksma TNI
Ahmadi Heri Purwono S.E M.M dan disaksikan Wadan Lantamal VIII, Kolonel Marinir Budi Purnama S.Pi M.AGR, Asintel Danlantamal VIII Kolonel Laut (E) Yulianus
Arinando, Wadan Tim Intel Lantamal VIII.