Antisipasi Terjadinya Kesalahan Dalam Pengelolaan Keuangan, PDAM Dua Sudara Gandeng Kejaksaan Negeri Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Antisipasi Terjadinya Kesalahan Dalam Pengelolaan Keuangan, PDAM Dua Sudara Gandeng Kejaksaan Negeri Bitung

Selasa, 15 Agustus 2017
Reportasesulut.com - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Dua Sudara Bitung, gandeng pihak Kejaksaan Negeri Bitung, berkaitan dengan penyerapan dan penggunaan anggaran, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, Rabu (16/08).

Kesepakatan kedua belah pihak ini, dituangkan dalam penandatanganan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU), Selasa (15/08) kemarin, dihalaman Kantor IPA Pinokalan, Kecamatan Ranowulu.

Dalam sambutannya Dirut PDAM Dua Sudara Bitung, Raymond Luntungan ST mengatakan, kerja sama dibagian hukum bisa terus belanjut. Selain itu juga, meningkatkan kinerja dan mengurangi adanya tunggakan pelanggan di PDAM.


Langkah yang kami ambil, biar ada payung hukum ketika melakukan penindakan kepada pelanggan yang selama ini masih menunggak, terangnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Agustian Sunaryo SH MH menambahkan, menyangkut persoalan pelanggan yang menunggak, kami lihat dulu bentuk pelanggarannya seperti apa.

Intinya, kerja sama ini ketika bermasalah, kami akan selalu siap memberikan pendampingan, Kunci Sunaryo.

Adapun yang menyaksikan MoU ini yakni, para pajabat teras Kejari Bitung, Manejer dan Kabag PDAM Dua Sudara Bitung.