Reportase Sulut.com - Salah satu pria muda yang
merupakan bandar narkotika jaringan internasional bernama Mr X, Selasa malam (26/01), Pukul 18.30 Wita,
dibekuk oleh Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut, Rabu (27/01).
Tersangka dibekuk dilantai III Paris Superstore Kotamobagu, di
Jalan Ahmad Yani, disaat dilakukan penggeleledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu –
sabu seberat 5 gram didalam pembungkus rokok yang disembunyikan didalam saku.
Dantim Ditreserse Polda Sulut, AKBP Samsurijal Mokoagow saat
dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan mengatakan, tertangkapnya salah satu jaringan
internasional, berkat petunjuk IT dan Tehknik UCB seorang tersangka bernama MRO
Alias Rid (52), warga Sengkang, Propinsi Sulawesi Selatan.
Untuk dugaan sementara, bahwa barang haram tersebut berasal dari
Negara Malaysia dan rencananya akan disalurkan lewat jalur dan darat. “Pihak
kami akan terus mengintrogasi tersangka agar ia bisa memberikan penjelasan dari
mana ia dapatkan barang haram ini, ujar Mokoagouw.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut, sebelumnya berhasil menangkap
bandar narkoba di Desa Kuala Bolaang Mongondow Utara, jumlah Babuk sebanyak 14
paket sabu dan penangkapan di Desa Pinogaluman Bolmut ditemukan satu paket sabu
dari tangan warga Tomohon.