Diduga Akan Melakukan Penyerangan, 7 Pemuda Ini Diamankan TNI
Pada saat
Kendaraan roda Empat yang berjenis Avansa melintasi Pos Covid, seperti biasa
oleh Tim Gabungan melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap penumpang dalam
mobil tersebut, namun petugas menemukan kendaraan tersebut membawa penumpang
melebihi ketuntuan, maka oleh petugas penumpang yang lainnya diturunkan, namun
secara mengejutkan para penumpang kendaraan tersebut membawa senjata tajam (
sajam ) berupa Parang, Cakram dan Samurai.
Saat dilakukan
penggeldahan terhadap barang bawaan, Anggota Koramil 1302-12/Belang Kopka Najamudin
yang juga turut berjaga pada malam ini, langsung mengamankan ke-7 Orang Pria
yang diketahui adalah warga Tompaso Baru, yang bertujuan akan menambang di
lokasi Kebun Raya Megawati Sukarno Putri Nibong, Kabupaten Mitra.
Setelah ke-7
Pria ini diamankan, Babinsa Kopka Najamudin segera menghubungi Polsek setempat,
kemudian ke-7 pria tersebut digelandang ke Mapolres Mitra untuk dimintai
keterangan, berikut barang bukti berupa Sajam pun ikut diamankan pula.
Barang Bukti Berupa Senjata Tajam Yang di Amankan Personil TNI Kodim 1302/Minahasa
Sementara itu
Plh Danramil 1302-12/Belang Pleda Johny Runtuwene ketika dikonfirmasi terkait
diamankannya ke-7 pria tersebut, kepada Media Center membenarkan adanya
kejadian ini, "Terkait laporang Anggota saya yang sedang bertugas
dilapangan, yang mana telah diamankan sedikitnya 7 Orang pria yang membawa
Sajam dalam sebuah Mobil yang sesuai rencana mereka menuju lokasi Tambang yang
berada dikebun raya Megawati Sukarno Putri adalah benar, Ujarnya.
Lanjut Plh
Danramil, kemudian ke-7 pria tersebut, saat ini sudah diamanman di Mapolres
Mitra untuk kemudian dimintai keterangan, Oleh karena itu, atas kejadian ini,
saya selaku Plh Danramil, berpesan kepada Anggota yang melaksanaan tugas di Pos
Covid, agar selalu hati-hati dan waspada, jika ada hal-hal yang seperti ini
terjadi, segera laporkan sehingga penangannyapun bisa segera dilakukan,
"Tandasnya. ( Alo ).