Reportase Sulut - Direktur Hukum Serikat Pers Republik Indonesia, Beni Lumenta, SH serius lapor ke Mabes Polri terkait penyimpangan dana APBD Kota Manado yang dipraktekan oleh salah Satu Pejabat Kota Manado.
Laporan Beni ke Mabes Polri karena
adanya dugaan penyimpangan dana APBD Kota Manado yang
tidak diverifikasi kebenarannya sebesar Rp 37.624.695.173.
Ungkap Beni, saat dikonfirmasi kepada Pemerintah Kota
Manado, mendapat tanggapan yang kurang masuk akal.
"Dokumennya telah rusak dan hilang akibat terkena banjir"
Beni membantah, karena alasannya Pemkot Manado mengskenario keadaan. Karena, kata Beni lokasi penempatan dokumen administrasi keungan mereka tidak terkena banjir sama sekali.
"Dokumennya telah rusak dan hilang akibat terkena banjir"
Beni membantah, karena alasannya Pemkot Manado mengskenario keadaan. Karena, kata Beni lokasi penempatan dokumen administrasi keungan mereka tidak terkena banjir sama sekali.
Setelah dilakukan konfirmasi oleh salah satu tim media REPORTASESULUT kepada pihak Polri, mereka membenarkan adanya pengaduan secara langsung ke Mabes Polri, dengan Nomor
pengaduan Dumas / 07 / V / 2015 / Tipidkor Polri, Tanggal 13 Mei 2015, Pukul 16.10
Wita, Nama Pelapor, Direktur Beni Lumenta SH, beralamat di Komleks Danamon JL
Primadana Raya Block 14 No 4 – 5, yang terlapor adalah Walikota Manado Ir
Godbles Vicky, sedangkan Anggota Polisi yang menerima laporan, AKP Is Indarto
SE, NRP 80061286.Mabes Polri akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku. (Aldan)
Baca juga : Surat Terbuka Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia
Komentar